Home Kabar Daerah ARUN Kalsel Perkuat Gerakan Advokasi, Persoalan Agraria Kotabaru Jadi Perhatian Utama

ARUN Kalsel Perkuat Gerakan Advokasi, Persoalan Agraria Kotabaru Jadi Perhatian Utama

69
0
SHARE
ARUN Kalsel Perkuat Gerakan Advokasi, Persoalan Agraria Kotabaru Jadi Perhatian Utama

BANJARBARU – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ARUN Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran organisasi dalam memberikan pendampingan dan advokasi kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi persoalan agraria dan hak atas tanah.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Musyawarah Daerah (Musda) I ARUN Kalimantan Selatan yang dirangkaikan dengan pelantikan kepengurusan DPD ARUN Kalsel di Aura Hotel Banjarbaru, Sabtu (29/8/2026).

Musda menjadi momentum strategis bagi kepengurusan baru untuk menyusun arah gerak organisasi sekaligus memperkuat struktur hingga ke tingkat cabang. Dalam kepengurusan tersebut, Badrul Ain Sanusi Al-Afif dipercaya sebagai Ketua DPD ARUN Kalimantan Selatan.

Ketua DPP ARUN, Dr. Bob Hasan, dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa peran advokasi ARUN tidak terbatas pada persoalan agraria. Organisasi juga akan memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat, termasuk bidang ekonomi dan peternakan.

Meski demikian, persoalan lahan di Kabupaten Kotabaru menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian khusus. ARUN menilai masyarakat yang menghadapi persoalan kepemilikan, penguasaan maupun tumpang tindih lahan membutuhkan pendampingan agar hak-haknya dapat diperjuangkan secara tepat.

"Kita tidak boleh hanya diam. Kalau ada warga yang tanahnya digusur atau tumpang tindih, ARUN harus berada di garda terdepan. Kotabaru adalah titik awal, dan kita akan gas full di sana," tegas Bob Hasan di hadapan jajaran pengurus.

Ia menegaskan, keberadaan ARUN di daerah harus mampu memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Untuk itu, penguatan struktur organisasi sampai ke tingkat bawah menjadi langkah penting agar aspirasi masyarakat dapat diterima dan ditindaklanjuti secara cepat.

Ketua DPD ARUN Kalsel, Badrul Ain Sanusi Al-Afif, menyatakan kesiapan menjalankan arahan DPP sekaligus membawa organisasi lebih dekat dengan masyarakat.

"Kami sudah mendapat restu penuh dari pusat. Sekarang waktunya kerja nyata, bukan hanya wacana," ujarnya.

Badrul menjelaskan, penguatan organisasi akan dilakukan secara bertahap dengan membentuk kepengurusan di tingkat cabang. Struktur yang semakin solid diharapkan mampu mempercepat respons ARUN dalam menerima aspirasi sekaligus memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Musda I ARUN Kalsel pun menjadi tonggak awal bagi kepengurusan baru untuk memperluas gerakan advokasi di Kalimantan Selatan. Dengan Kabupaten Kotabaru ditetapkan sebagai salah satu wilayah prioritas, semangat "Gas Full" diharapkan tidak berhenti pada pernyataan, tetapi diwujudkan melalui kerja nyata dan pendampingan langsung bagi masyarakat yang menghadapi persoalan agraria.

(MY)