Home Kabar Daerah Masyarakat Sukabumi Dukung Transparansi Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Cipamuruyan

Masyarakat Sukabumi Dukung Transparansi Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Cipamuruyan

193
0
SHARE
Masyarakat Sukabumi Dukung Transparansi Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Cipamuruyan

Targetperistiwa.my.id

SUKABUMI – Upaya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pada proyek penggantian Jembatan Cipamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, mendapat dukungan dari masyarakat.

Warga Sukabumi, Hilman Sunjaya, menyampaikan apresiasi atas langkah hukum yang dilakukan aparat kepolisian. Menurutnya, penanganan perkara tersebut menjadi sinyal positif bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara terus berjalan.

Hilman menilai, pengungkapan kasus tersebut menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam ikut mengawal berbagai program pembangunan, khususnya yang menggunakan anggaran publik.

“Langkah yang dilakukan Polda Jawa Barat melalui Ditreskrimsus patut diapresiasi. Ini membuktikan bahwa setiap laporan dan informasi dari masyarakat dapat menjadi bagian dari proses penegakan hukum yang profesional,” ujar Hilman.

Ia berharap proses penyidikan perkara tersebut dapat terus berjalan secara terbuka, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang bersumber dari uang negara harus benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Jembatan merupakan fasilitas penting yang menyangkut kebutuhan masyarakat luas. Karena itu, setiap tahapan pembangunan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan tidak boleh ada penyimpangan yang merugikan negara,” katanya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jawa Barat mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek pekerjaan penggantian Jembatan Cipamuruyan yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2022 pada Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 2 Provinsi Jawa Barat.

Dalam perkara tersebut, penyidik menetapkan dua tersangka, yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial S dan pimpinan cabang perusahaan pelaksana berinisial AH.

Keduanya diduga terlibat dalam pembuatan laporan perkembangan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Pembayaran pekerjaan disebut dilakukan berdasarkan laporan progres sekitar 85,5 persen dengan nilai lebih dari Rp14,2 miliar, sementara hasil pemeriksaan ahli konstruksi menemukan realisasi fisik pekerjaan hanya sekitar 23,96 persen.

Dari hasil penyidikan, dugaan perbedaan antara laporan dan kondisi pekerjaan tersebut menyebabkan potensi kerugian keuangan negara sekitar Rp9,843 miliar.

Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ahli serta mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen proyek, dokumen pelelangan, kontrak pekerjaan, hingga uang tunai senilai Rp1,12 miliar.

Hilman mengajak masyarakat untuk tetap aktif dalam mengawasi jalannya pembangunan di daerah. Ia menegaskan bahwa keterlibatan warga merupakan bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan penggunaan anggaran yang tepat sasaran.

“Pembangunan harus dikawal bersama. Dengan pengawasan masyarakat dan kerja aparat penegak hukum yang profesional, diharapkan setiap program pemerintah dapat berjalan sesuai aturan dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkas Hilman.

Redaktur