Home Pemerintah Kejagung: Belum Ada Keterkaitan Nanik S Deyang dengan Kasus Korupsi MBG

Kejagung: Belum Ada Keterkaitan Nanik S Deyang dengan Kasus Korupsi MBG

17
0
SHARE
Kejagung: Belum Ada Keterkaitan Nanik S Deyang dengan Kasus Korupsi MBG

Targetperistiwa.my.id  //.JAKARTA – Kejaksaan Agung menegaskan belum menemukan keterlibatan atau keterkaitan hukum antara Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, dengan kasus korupsi pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini menjerat Dadan Hindayana dan kawan?kawan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, saat ditemui di Kantor Badan Pemulihan Aset, Senin (15/6/2026).

“Saya rasa sampai saat ini keterkaitan itu belum ada ya,” ujar Febrie tegas.

Bahkan, Febrie memastikan pihaknya belum melakukan langkah penyidikan berupa penggeledahan terhadap kediaman atau kantor yang terkait Nanik S Deyang. Fokus penyelidikan saat ini masih terpusat pada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Tidak ada penggeledahan (terkait Nanik), belum kami lakukan. Saat ini kami masih konsentrasi menindaklanjuti perkara terhadap orang?orang yang sudah ditahan, baik itu pengembangan alat bukti maupun meneliti kemungkinan keterlibatan pihak lain,” jelasnya.

Diketahui, kelima tersangka yang ditahan terbagi dalam dua kelompok. Pertama adalah mantan pejabat BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Loedwijk Pusung. Sementara dua lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu Asep Yusuf Somantri (orang kepercayaan Sony) serta Andri Mulyono (Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal sekaligus penyedia motor listrik).

Kelimanya kini menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan guna mempermudah proses pengusutan lebih lanjut terkait dugaan korupsi dalam tata kelola program strategis pemerintah tersebut.

 

(Tim Redaksi)